10 Masalah Serius Jika Tak Memiliki e-KTP yang Harus Kamu Tahu !
Assalamualaikum,
e-KTP - Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Arif Zudan Fakrulloh telah menghimbau kepada seluruh rakyat negara Indonesia agar sesegera mungkin membuat KTP elektronik atau yang dikenal e-KTP.
Mengapa? Sebab kalau sampai batas yang telah ditentukan, yakni 30 September kamu belum membuatnya maka warga yang belum mempunyai e-KTP tak akan dapat pelayanan publik.
BACA JUGA
Arif mengungkap, ada masalah yang diterima masyarakat jika tidak cepat membuat e-KTP, di antaranya adalah : tidak akan mendapatkan layanan perbankan, layanan kepolisian, layanan kesehatan setempat, layanan dan surat izin mendirikan bangunan tinggal.
Artinya, jika kamu tidak sesegera mungkin membuatnya, siap saja menanggung akibatnya.
Jika Anda tak punya rekaman data kependudukan yang bisa ditunjukkan dengan memakai E-KTP maka otomatis Anda tidak bisa membuat Surat Izin Mengemudi ini.
Mengapa? Karena untuk membuktikan apakah Anda benar-benar warga asli Indonesia atau bukan. Jika bukan, Nanti Anda harus menunjukkan paspor.
Maka baiknya Anda harus menyegerakan untuk membuat rekam data kependudukan secara elektronik di kantor desa setempat.
Demikianlah 10 Masalah Serius Jika Tak Memiliki e-KTP yang harus kamu ketahui.
Semoga bermanfaat.
(My/Sn)
e-KTP - Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Arif Zudan Fakrulloh telah menghimbau kepada seluruh rakyat negara Indonesia agar sesegera mungkin membuat KTP elektronik atau yang dikenal e-KTP.
Mengapa? Sebab kalau sampai batas yang telah ditentukan, yakni 30 September kamu belum membuatnya maka warga yang belum mempunyai e-KTP tak akan dapat pelayanan publik.
BACA JUGA
- Sejarah Dan Makna Mengenai Peringatan Hari Ibu 22 Desember!
- 7 Langkah Mudah Membuat SIM Online di Smartphone
- Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Sehat Dari Dokter
Arif mengungkap, ada masalah yang diterima masyarakat jika tidak cepat membuat e-KTP, di antaranya adalah : tidak akan mendapatkan layanan perbankan, layanan kepolisian, layanan kesehatan setempat, layanan dan surat izin mendirikan bangunan tinggal.
Artinya, jika kamu tidak sesegera mungkin membuatnya, siap saja menanggung akibatnya.
Berikut 10 masalah serius jika Anda belum punya E-KTP
1. Tidak dapat membuat SIM (SIM-Online)
Membuat SIM memerlukan salinan data kependudukan tentang data diri Anda.Jika Anda tak punya rekaman data kependudukan yang bisa ditunjukkan dengan memakai E-KTP maka otomatis Anda tidak bisa membuat Surat Izin Mengemudi ini.
2. Tak dapat membeli motor dan mobil
Saat Anda ingin membeli motor atau mobil dalam kondisi baru, Anda nanti akan dimintai identitas kependudukan. Apa tujuannya? Untuk membuat STNK agar motor atau mobil yang hendak Anda beli tidak bodong (tak memiliki surat)3. Tak dapat membeli tiket transportasi
Hampir sama dengan pembelian kendaraan, tiket transportasi umum juga harus wajib menunjukkan data diri kependudukan.Mengapa? Karena untuk membuktikan apakah Anda benar-benar warga asli Indonesia atau bukan. Jika bukan, Nanti Anda harus menunjukkan paspor.
4. Tak dapat Menikah
Jika pada umumnya masalah menikah yang sulit adalah persoalan tidak adanya pasangan itu sudah biasa, tapi jika susah menikah hanya karena tidak memiliki e-KTP, ini akan memalukan.Maka baiknya Anda harus menyegerakan untuk membuat rekam data kependudukan secara elektronik di kantor desa setempat.
5. Tidak dapat memakai BPJS untuk berobat
BPJS adalah layanan kesehatan yang murah, ditawarkan oleh pemerintah. Jika Anda tak memiliki E-KTP, Maka jangan harap Anda bisa mengenakan BPJS ketika Anda sedang berobat.6. Tidak dapat membuat paspor
Barangkali Anda yang tidak akan bepergian ke luar negeri mungkin ini tak begitu jadi masalah. Tetapi tidak ada salahnya untuk membuat e-KTP mengingat banyak sekali konsekuensi lain yang bersifat mengikat.7. Tidak dapat menggunakan hak suara saat Pemilu
Untuk Anda yang hendak mengikuti Pemilu, Jangan harap Anda yang tidak punya e-KTP mendapatkan hak untuk memilih pemimpin. Itupun berlaku untuk Pemilihan Kepala Daerah dan bahkan yang lebih sakitnya lagi Pemilihan Kepala Desapun tak bisa ikut memilih.8. Tak dapat membuka rekening Bank
Bank biasanya telah terintegrasi dengan peraturan pemerintah. Jika Anda tak memiliki e-KTP maka jangan harap Anda bisa memiliki rekening pribadi.9. Tak dapat mengurus berkas di kepolisian
Kepolisian juga akan menutup rapat-rapat hak Anda untuk melapor dan meminta pertolongan kalau memiliki masalah jika Anda tidak memiliki e-KTP.10. Tak memiliki identitas legal
Dari semua konsekuensi yang dipaparkan di atas dampak yang paling langsung Anda rasakan adalah tak memiliki identitas diri secara resmi sebagai warga negara indonesia. Karena tak memiliki identitas resmi inilah, banyak konsekuensi yang harus Anda hadapi.Demikianlah 10 Masalah Serius Jika Tak Memiliki e-KTP yang harus kamu ketahui.
Semoga bermanfaat.
(My/Sn)
0 Komentar Untuk "10 Masalah Serius Jika Tak Memiliki e-KTP yang Harus Kamu Tahu !"
Posting Komentar